Senin, 07 April 2014

boss venture

JOIN WITH ME ON BOSSVENTURE BVmalls bergerak dalam bidang mall shopping ONLINE sama halnya seperti toko bagus, berniaga, amazon dll...
Syarat utama join di BOSSVENTURE :
- Ada rekening BCA atau Bank Mandiri
- Modal 250$ (2,5juta)
* Kalo blom punya bank bca atau mandiri bs menyusul
Dan berhak mendapat 2 sistim pembagian hasil/bonus yaitu PASIF dan AKTIF
BONUS PASIF :
Uang pasif itu uang yg kita dpt dari pembagian keuntungan penjualan perusahaan sebesar 1,5% setiap harinya.
Namanya aja uang pasif, km ga perlu ngapa2in. cukup join/membeli lisensi dr BV (4D Duduk Diam Datang Duit)
Ini perkiraan uang yg akan kamu dapat jika diwithdraw setelah;
3bln= Rp.1.147.500. / $135 atau
6bln= Rp.1.921.000. / $226 atau
9bln= Rp.3.570.000. / $420 atau
12bln= Rp.6.604.500. / $777 atau
15bln= Rp. 12jt+ / $1428 atau
18bln= Rp. 22jt+ / $2604 atau
21bln= Rp. 39jt+ / $4704 atau
24bln= Rp. 70jt+ / $8400 dst.
Uang ini diberikan dlm sistem DEPOSITO yg artinya, pada saat km mencairkan uang km, km ga akan dpt uang lg dr BV LÉ‘gi,terkecuali top up
Contoh : km cairin sesudah 1th, km akan mendapat 6,8juta
Contoh lain : km cairin sesudah 2thn, km akan mendapat 70jt,
Rate pencairan 1$ adalah Rp 8500
BONUS AKTIF :
Kalo uang aktif, uang yg didpat dr setiap member yg kita sponsori/join dibawah kita
1 orng = 30 dollars
bisa dptkan 2orng : km dpt bonus pasangan 60 dollars
jadi 30+30+60 = 120x8500Rp=1020000
70% dlm bentuk Rupiah dicairkan ke bank bca / mandiri waktu km withdraw hari minggu
30% nya msk ke voucher blanja di BV.

AMBIL KEPUTUSAN SEKARANG...!!!
Invite 28324b14 or sms 089605549936
Line jessica sirait

Rabu, 06 November 2013

mentri keuangan mengatakan kppn surabaya rapih

Liputan Kegiatan Rapat Dinas dan Value Gathering Kementerian Keuangan wilayah Jawa Timur, Bali, dan Nusa TenggaraSurabaya, perbendaharaan.go.id - Menteri Keuangan Agus D.W. Martowardojo melakukan kunjungan kerja ke instansi vertikal Kementerian Keuangan di Surabaya, Jumat (5/4). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Rapat Dinas dan Value Gathering Kementerian Keuangan wilayah Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara. Dalam kunjungannya ke KPPN Surabaya I, Menteri Keuangan langsung menyambangi front office. Disana ia menyapa para pegawai KPPN Surabaya I. Agus D.W. Martowardojo mengingatkan kembali faktor kecepatan dan keamanan dalam mekanisme pencairan dana. Selanjutnya, Menteri Keuangan memasuki satu per satu ruang middle office hingga back office. Disana Agus D.W. Martowardojo memberikan apresiasi atas kerapihan kantor tersebut. “Terima kasih, kantornya sudah rapi,” pujinya kepada para pegawai KPPN Surabaya. Selepas mengunjungi KPPN Surabaya I, Menteri Keuangan melanjutkan kunjungan ke Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur. Agus menyapa seluruh pegawai di ruang front office. Disana ia sempat berbincang bersama stakeholders dari Kementerian Kesehatan. Agus D.W. Martowardojo ingin memastikan kenyamanan stakeholders dalam menerima layanan dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur. Dalam kesempatan tersebut, Satuan Kerja Kementerian Kesehatan sedang melakukan konsultasi atas permasalahan pembayaran tagihan Hotel. Ia menyampaikan kepuasannya kepada Menteri Keuangan atas layanan dan solusi dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur. Saat ditanya oleh Menteri keuangan, “Bagaimana pelayanan disini?” Pegawai Satuan Kerja tersebut kemudian mengangkat jempolnya. Oleh: Novri H.S. Tanjung – Media Center Ditjen Perbendaharaan

enam laporan keuangan terdapat selisih

Liputan Rekonsiliasi Tripartit Tahap IIJakarta, perbendaharaan.go.id - Sebanyak enam Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) tahun 2012 (unaudited) masih memiliki selisih terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana tugas Auditor Utama Keuangan Negara II BPK, I Gede Kastawa, dalam Rekonsiliasi Tripartit, Rabu (17/4), di Hotel Milenium Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, dari 73 kementerian/lembaga dan 7 Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN), sebagian besar telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), namun masih terdapat beberapa kementerian/lembaga yang belum memperoleh opini WTP.Pemerintah bersama BPK telah menyepakati adanya forum rekonsiliasi tiga pihak (tripartit), yaitu antara Kementerian Keuangan, kementerian/lembaga dan BPK. Rekonsiliasi tripartite merupakan tahapan dalam penyusunan laporan keuanganaudited, yang sekaligus sebagai upaya meningkatan kualitas laporan keuangan pemerintah.Sementara itu, Direktur Jenderal Perbendaharaan Agus Suprijanto menyampaikan harapannya, agar temuan-temuan dari BPK telah selesai ditindaklanjuti dengan baik dan tidak menjadi temuan audit lagi pada laporan keuangan tahun 2012 dan tahun-tahun berikutnya. Agus juga mengharapkan agar seluruh kementerian/lembaga dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dengan melakukan perencanaan dan penganggaran, pelaksaanaan, dan pertanggungjawaban anggaran dengan baik. Terkait dengan pelaksanaan anggaran, diharapkan agar kementerian/lembaga mempercepat realisasi anggaran agar tidak menumpuk di akhir tahun anggaran dengan tetap memperhatikan efisiensi dan efektivitas dalam pencapaian tujuan dan pelayanan kepada masyarakat.Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Yuniar Yanuar Rasyid menyampaikan bahwa apabila terdapat permasalahan terkait dengan perlakuan akuntansi atau koreksi LKKL yang tidak dapat diselesaikan pada meja rekonsiliasi, maka Tim Pendamping menyampaikan permasalahan tersebut kepada Tim Pengkaji untuk mendapatkan solusinya. Selanjutnya, hasil pembahasan oleh Tim Pengkaji dijadikan dasar dalam penyajian LKKL, LKBUN, dan LKPP, serta dituangkan dalam notulen Tim Pengkaji. Yuniar melanjutkan, bahwa apabila selama pelaksanaan rekonsiliasi masih terdapat kementerian/lembaga yang belum menyelesaikan rekonsiliasi datanya, maka rekonsiliasi dapat dilanjutkan paling lambat hari Senin tanggal 22 April 2013. Tempat pelaksanaan rekonsiliasi lanjutan sesuai kesepakatan bersama.Untuk penyusunan laporan keuangan tahun 2012, rekonsiliasi tripartit dilaksanakan dalam  dua tahap, yaitu tahap I yang telah dilaksanakan pada tanggal 8 April 2013 untuk 11 kementerian/lembaga dan tahap II yang dilaksanakan pada tanggal 17 s.d. 19 April 2013 untuk 73 kementerian/lembaga dan 7 BA BUN.

enam laporan keuangan terdapat selisih

Liputan Rekonsiliasi Tripartit Tahap IIJakarta, perbendaharaan.go.id - Sebanyak enam Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) tahun 2012 (unaudited) masih memiliki selisih terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana tugas Auditor Utama Keuangan Negara II BPK, I Gede Kastawa, dalam Rekonsiliasi Tripartit, Rabu (17/4), di Hotel Milenium Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, dari 73 kementerian/lembaga dan 7 Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN), sebagian besar telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), namun masih terdapat beberapa kementerian/lembaga yang belum memperoleh opini WTP.Pemerintah bersama BPK telah menyepakati adanya forum rekonsiliasi tiga pihak (tripartit), yaitu antara Kementerian Keuangan, kementerian/lembaga dan BPK. Rekonsiliasi tripartite merupakan tahapan dalam penyusunan laporan keuanganaudited, yang sekaligus sebagai upaya meningkatan kualitas laporan keuangan pemerintah.Sementara itu, Direktur Jenderal Perbendaharaan Agus Suprijanto menyampaikan harapannya, agar temuan-temuan dari BPK telah selesai ditindaklanjuti dengan baik dan tidak menjadi temuan audit lagi pada laporan keuangan tahun 2012 dan tahun-tahun berikutnya. Agus juga mengharapkan agar seluruh kementerian/lembaga dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dengan melakukan perencanaan dan penganggaran, pelaksaanaan, dan pertanggungjawaban anggaran dengan baik. Terkait dengan pelaksanaan anggaran, diharapkan agar kementerian/lembaga mempercepat realisasi anggaran agar tidak menumpuk di akhir tahun anggaran dengan tetap memperhatikan efisiensi dan efektivitas dalam pencapaian tujuan dan pelayanan kepada masyarakat.Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Yuniar Yanuar Rasyid menyampaikan bahwa apabila terdapat permasalahan terkait dengan perlakuan akuntansi atau koreksi LKKL yang tidak dapat diselesaikan pada meja rekonsiliasi, maka Tim Pendamping menyampaikan permasalahan tersebut kepada Tim Pengkaji untuk mendapatkan solusinya. Selanjutnya, hasil pembahasan oleh Tim Pengkaji dijadikan dasar dalam penyajian LKKL, LKBUN, dan LKPP, serta dituangkan dalam notulen Tim Pengkaji. Yuniar melanjutkan, bahwa apabila selama pelaksanaan rekonsiliasi masih terdapat kementerian/lembaga yang belum menyelesaikan rekonsiliasi datanya, maka rekonsiliasi dapat dilanjutkan paling lambat hari Senin tanggal 22 April 2013. Tempat pelaksanaan rekonsiliasi lanjutan sesuai kesepakatan bersama.Untuk penyusunan laporan keuangan tahun 2012, rekonsiliasi tripartit dilaksanakan dalam  dua tahap, yaitu tahap I yang telah dilaksanakan pada tanggal 8 April 2013 untuk 11 kementerian/lembaga dan tahap II yang dilaksanakan pada tanggal 17 s.d. 19 April 2013 untuk 73 kementerian/lembaga dan 7 BA BUN.

enam laporan keuangan terdapat selisih

Liputan Rekonsiliasi Tripartit Tahap IIJakarta, perbendaharaan.go.id - Sebanyak enam Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) tahun 2012 (unaudited) masih memiliki selisih terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana tugas Auditor Utama Keuangan Negara II BPK, I Gede Kastawa, dalam Rekonsiliasi Tripartit, Rabu (17/4), di Hotel Milenium Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, dari 73 kementerian/lembaga dan 7 Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN), sebagian besar telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), namun masih terdapat beberapa kementerian/lembaga yang belum memperoleh opini WTP.Pemerintah bersama BPK telah menyepakati adanya forum rekonsiliasi tiga pihak (tripartit), yaitu antara Kementerian Keuangan, kementerian/lembaga dan BPK. Rekonsiliasi tripartite merupakan tahapan dalam penyusunan laporan keuanganaudited, yang sekaligus sebagai upaya meningkatan kualitas laporan keuangan pemerintah.Sementara itu, Direktur Jenderal Perbendaharaan Agus Suprijanto menyampaikan harapannya, agar temuan-temuan dari BPK telah selesai ditindaklanjuti dengan baik dan tidak menjadi temuan audit lagi pada laporan keuangan tahun 2012 dan tahun-tahun berikutnya. Agus juga mengharapkan agar seluruh kementerian/lembaga dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dengan melakukan perencanaan dan penganggaran, pelaksaanaan, dan pertanggungjawaban anggaran dengan baik. Terkait dengan pelaksanaan anggaran, diharapkan agar kementerian/lembaga mempercepat realisasi anggaran agar tidak menumpuk di akhir tahun anggaran dengan tetap memperhatikan efisiensi dan efektivitas dalam pencapaian tujuan dan pelayanan kepada masyarakat.Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Yuniar Yanuar Rasyid menyampaikan bahwa apabila terdapat permasalahan terkait dengan perlakuan akuntansi atau koreksi LKKL yang tidak dapat diselesaikan pada meja rekonsiliasi, maka Tim Pendamping menyampaikan permasalahan tersebut kepada Tim Pengkaji untuk mendapatkan solusinya. Selanjutnya, hasil pembahasan oleh Tim Pengkaji dijadikan dasar dalam penyajian LKKL, LKBUN, dan LKPP, serta dituangkan dalam notulen Tim Pengkaji. Yuniar melanjutkan, bahwa apabila selama pelaksanaan rekonsiliasi masih terdapat kementerian/lembaga yang belum menyelesaikan rekonsiliasi datanya, maka rekonsiliasi dapat dilanjutkan paling lambat hari Senin tanggal 22 April 2013. Tempat pelaksanaan rekonsiliasi lanjutan sesuai kesepakatan bersama.Untuk penyusunan laporan keuangan tahun 2012, rekonsiliasi tripartit dilaksanakan dalam  dua tahap, yaitu tahap I yang telah dilaksanakan pada tanggal 8 April 2013 untuk 11 kementerian/lembaga dan tahap II yang dilaksanakan pada tanggal 17 s.d. 19 April 2013 untuk 73 kementerian/lembaga dan 7 BA BUN.